Jepang Abaikan Seruan Internasional, Pertahankan Hukuman Mati

photo

Gedung Kementerian Kehakiman Jepang (Wikipedia)

Tokyo, 15 November 2024 - Pemerintah Jepang pada hari Kamis (14/11) menegaskan kembali komitmennya terhadap hukuman mati, menolak seruan dari para ahli hukum dan kelompok hak asasi manusia dalam negeri untuk menghapuskan praktik tersebut. Keputusan ini diambil meskipun ada tekanan yang semakin meningkat dari komunitas internasional termasuk Amnesty International, untuk mengakhiri eksekusi mati

Dalam sebuah pernyataan resmi, pemerintah Jepang menyatakan bahwa hukuman mati masih dianggap sebagai alat yang efektif untuk menghukum kejahatan serius dan memberikan keadilan bagi para korban

"Pemerintah menganggap tidak tepat untuk menghapuskan hukuman mati. Hukuman mati tidak dapat diihindari bagi seseorang yang telah melakukan kejahatan yang sangat serius dan kejam," kata Kepala Sekretaris Kabinet, Yoshimasa Hayashi saat konferensi pers

Sehari sebelumnya, tepatnya Rabu (13/11), sebuah kelompok beranggota 16 orang yang terdiri atas mantan jaksa agung, mantan pejabat tinggi polisi serta akademisi mengusulkan kepada pemerintah Jepang pembentukan badan konferensi untuk membahas layak tidaknya hukuman mati dipertahankan di negara berjuluk matahari terbit itu. Kelompok yang dibentuk pada Februari lalu oleh Federasi Asosiasi Pengacara Jepang mengatakan jika penghapusan hukuman mati telah menjadi tren internasional

Banyak negara telah menghapuskan hukuman mati termasuk negara-negara Uni Eropa, sementara Jepang dan Amerika menjadi anggota G7 yang belum melakukan penghapusan hukuman mati

Sebagai informasi, hingga akhir 2023, menurut Amnesty International telah 144 negara yang menghapus hukuman mati dari sistem peradilan mereka baik secara hukum maupun praktik

sumber: Japan Today