Salahgunakan Dominasi App Store, Italia Denda Apple Ratusan Juta Dollar
Roma, Senin 22 Desember 2025- Otoritas persaingan usaha Italia, AGCM, mengumumkan telah menjatuhkan denda sebesar 98,6 juta euro atau sekitar US$115,53 juta kepada perusahaan teknologi raksasa, Apple, atas dugaan penyalahgunaan posisi dominan di pasar aplikasi seluler.
Berdasarkan pernyataan resmi pada hari Senin (22/12), regulator tersebut menilai Apple telah melanggar peraturan Eropa melalui kendali “dominasi absolut” di App Store dalam berurusan dengan para pengembang pihak ketiga
Penyelidikan yang telah berlangsung sejak Mei 2023 ini menemukan bahwa Apple diduga menghukum pengembang pihak ketiga dengan memberlakukan kebijakan privasi yang jauh lebih ketat sejak April 2021 melalui fitur Transparansi Pelacakan Aplikasi (ATT)
AGCM menegaskan bahwa ketentuan ATT tersebut diberlakukan secara sepihak dan tidak proporsional dengan tujuan perlindungan privasi yang diklaim perusahaan, sehingga justru merugikan kepentingan mitra bisnis Apple
Selain itu, pengembang juga dilaporkan terpaksa menduplikasi permintaan persetujuan untuk tujuan yang sama, yang dianggap menghambat operasional mereka
Proses investigasi yang kompleks ini dilakukan dengan koordinasi bersama Komisi Eropa serta regulator antimonopoli internasional lainnya, sementara hingga saat ini pihak Apple belum memberikan tanggapan resmi terkait sanksi tersebut
sumber: Reuters via Channel News Asia